Kuliah Umum Babak Kedua: Pimpinan Pondok Membahas Visi Misi Pondok Darul Mujahadah?

Kuliah Umum Babak Kedua: Pimpinan Pondok Membahas Visi Misi Pondok Darul Mujahadah?

Senin malam, 28 Juli 2025 — Pondok Pesantren Darul Mujahadah kembali menggelar rangkaian kegiatan tahunan Kuliah Umum dalam babak keduanya. Kali ini, acara diisi oleh Ustaz Muhammad Eko Hadi kuncoro yang memberikan pemaparan mendalam seputar visi, misi, serta sejarah berdirinya pondok pesantren tersebut. 

 Dalam pemaparan awal, Ustadz Eko menjelaskan definisi serta urgensi dari visi dan misi bagi sebuah lembaga pendidikan Islam. Ia menerangkan bahwa visi adalah tujuan besar, arah pandangan, serta impian pondok pesantren. Visi Pondok Pesantren Darul Mujahadah dirangkum dalam satu kata bermakna dalam, yaitu "Bertaubah" — sebuah akronim dari “Terwujudnya generasi Islam yang bertakwa, berakhlak mulia, berwawasan luas.berbadan sehat, serta berhikmat kepada agama dan masyarakat.” 

 Adapun misi pondok pesantren dijelaskan melalui beberapa poin utama, yaitu: 

 Membangun kepribadian santri dengan dasar aqidah yang kuat. 

 Menumbuhkan kesadaran beribadah serta jiwa yang mulia. 

 Menanamkan tanggung jawab dan semangat kemandirian. 

 Menyiapkan kader umat Islam yang ikhlas, bersemangat tinggi dalam Islam, serta mampu berperan sebagai perekat umat. 

 Usai menjabarkan visi dan misi, Ustadz Eko melanjutkan dengan membahas sejarah berdirinya Pondok Pesantren Darul Mujahadah. Pondok ini didirikan oleh almarhum Drs. KH. Asrori Muhtarom Nama "Darul Mujahadah" terdiri dari dua kata: Darul yang terinspirasi dari pondok modern Darussalam, bermakna tempat, dan Mujahadah yang berarti kesungguhan dalam berjuang. 

 Pondok mulai dirancang pembangunannya pada 13 Februari 1991, dan secara resmi diresmikan pada 4 Mei 1991. Tahun 1992 menjadi titik awal pembangunan fisik lebih lanjut, dan tahun 1993 menandai dibukanya penerimaan santri baru untuk pertama kalinya. 

 Dalam sejarahnya, Pondok Pesantren Darul Mujahadah berpegang pada prinsip inklusif dengan slogan “Berdiri di atas dan untuk semua golongan umat Islam.” Pondok ini berdiri di atas tanah wakaf seluas kurang lebih 2.500 meter persegi, dan kini telah memiliki sertifikat wakaf resmi. 

 Kuliah umum babak kedua ini tidak hanya memberikan pemahaman yang lebih dalam tentang arah dan tujuan pondok, namun juga menanamkan rasa bangga dan tanggung jawab kepada seluruh santri terhadap warisan perjuangan para pendiri. Acara berjalan dengan khidmat dan diakhiri dengan sesi tanya jawab yang antusias.

 

Ditulis oleh Larasati