Sosialisasi Peraturan Presiden No.7 2021 Tentang: ?Rencana Aksi Nasional Pencegahan Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme"

Sosialisasi Peraturan Presiden No.7 2021 Tentang:  ?Rencana Aksi Nasional Pencegahan Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme

SABTU, 11 November 2023  Madrasah Aliyah Pondok Pesantren Darul Mujahadah mengirim empat orang perwakilan untuk mengikuti sosialisasi peraturan Presiden no.7 2021 tentang “Rencana aksi Nasional pencegahan kekerasan ekstrimisme berbasis kekerasan yang mengarah pada terorisme” di MAN 2 tegal pegerbarang .

Acara ini dihadiri sekitar 30 peserta sebagai perwakilan masing-masing madrasah yang diisi empat orang narasumber yaitu Kodim Tegal, Polsek Tegal, Kementrian Agama Tegal, dan Ahmad Izmi sebagai pembicara.

Acara dimulai pukul 09.15 diawali dengan sambutan oleh kepala Madrasah Aliyah Negeri 2 Pagerbarang Tegal (MAN 2 TEGAL ) Dr. H.Kasturi, M.Pd sekaligus pembuka acara sosialisasi, beliau mengatakan “Acara yang luar biasa, disini kita dihadiri oleh narasumber yang memang paham betul dengan materi yang akan kita bahas dari segi ilmu maupun pengalaman apalagi salah satu dari mereka ada yang memang dulu mantan terorisme, jadi jika nanti ada hal yang ingin ditanya monggo tanya.” Ujar beliau sebelum menyerahkan alur acara kepada moderator.

Diawali oleh Bapak Antonius Joko Santoso selaku anggota Kodim Tegal, beliau menyampaikan “Kekerasan ekstrimisme dan teroris adalah hal yang terjadi karena kurangnya rasa nasionalisme pada diri seorang” kata beliau “Coba adek-adek bayangkan kalo adek-adek disini sudah cinta sama sesuatu kira-kira kalau yang tercinta itu terancam adek-adek membela apa tidak? Tidak mungkin dibiarkan kan?” lanjut beliau disertai jawaban tidak oleh para peserta.

Perwakilan kementrian agama tegal Bapak Haryono juga menyatakan hal yang sama dengan perwakilan dari porles yang mana adanya rasa kriminal itu berawal dari rasa ingin diakui sehingga seorang akan melakukan segala hal demi mendapat pengakuan tersebut.

Acara berlanjut sampai adzan dzuhur berkumandang mulailah narasumber terakhir berbicara “Perkenalkan nama saya Ahmad Izmi, saya ini pernah tinggal di nusa kambangan selama 6 tahun dengan teman teman saya seperi Amrozi bom Bali, Abu Bakar Ba'asir dan lainnya” kata beliau membuat peserta semakin penasaran. Ahmad Izmi adalah seorang yang pernah terjerat kasus dugaan teroris yang sudah menjalani hukum seperti hukum sosial dan  penjara di nusa kambangan selama 6 tahun dan pengawasan dari Jendral TNI langsung. Izmi berkata “Saya terjerumus karena saya terobsesi oleh DVD peperangan, yang mana niat awal saya baik ingin membela seperti membela teman kita di Palestina akhirnya saya pergi keluar negeri selama 10 tahun saya di Philipina dan di sana saya ketemu teman-teman saya yang ternyata anggota teroris, saya juga pernah ke timur tengah Libya,Taliban tapi di daerah itu saya tidak ada rasa solidaritas terhadap isis di islam karena mereka nyeleweng dari hukum perang, coba orang lagi di mall dibom, orang lagi ibadah dibom ya matilah tapi tidak dengan perang di luar Negeri sana sesuai aturan kecuali Israel." Jelas Izmi. 

Panjang lebar Ahmad Izmi mengatakan pengalaman pahitnya dulu dan sekarang bisa menjadi pelajaran bagi kita semua, Izmi juga berpesan “intinya kalian apalagi anak muda jangan sampai tertipu dengan berita-berita diluar sana, jangan sampai seperti saya, hati-hati ya, jangan sampai ada maupun muncul Ahmad Izmi selanjutnya cukup saya, karena hukumannya tidak main-main adek-adek sekalian hukum negara apalagi hukum sosial. ” Jelas Izmi penuh sesal

Acara yang sangat bermanfaat ini usai pukul 13.23, diharapkan adanya acara yang seperti ini dapat mengurangi angka kriminalitas sekaligus mengedukasi pemuda-pemudi bahaya kekerasan ekstrimisme mengarah kepada terosis. 

Oleh: Maulana Dimas Riski kelas 5 TMI