Pembinaan Dewan Guru TMI Darul Mujahadah oleh Kepala Kankemenag Kabupaten Tegal: Guru berkhidmat untuk melahirkan generasi Islami

Pembinaan Dewan Guru TMI Darul Mujahadah oleh Kepala Kankemenag Kabupaten Tegal: Guru berkhidmat untuk melahirkan generasi Islami

Prupuk Utara - Rabu, 10/09/2025 - Pondok Pesantren Darul Mujahadah adakan Pembinaan Dewan Guru TMI oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tegal, KH. M. Aqsho, M.Ag, di ruang Labkom 1 Ponpes Darul Mujahadah. Kegiatan ini diikuti oleh Dewan Pimpinan Pondok, Kepala Madrasah Aliyah, Kepala Madrasah Tsanawiyah dan seluruh dewan guru TMI Pondok Pesantren Darul Mujahadah. Kegiatan ini bertujuan untuk mengingatkan dan memotivasi bagaimana seharusnya menjadi seorang guru yang baik dan sungguh-sungguh.

Acara diawali dengan sambutan pembukaan oleh Al Ustadz Mohammad Eko Hadi Kuncoro, S.Fil.I, M.Pd selaku Pimpinan Pondok yang menyampaikan bahwa guru memilliki peran dan tugas yang mulia. Sebagaimana Rasulullah Saw diutus sebagai seorang guru yang berperan untuk menyampaikan ilmu. Seorang guru juga harus selalu memiliki semangat dalam berkhidmat, karena yang dicari dalam berkhidmat adalah keberkahan.

Kegiatan dilanjutkan dengan pembinaan kepada seluruh dewan guru TMI Darul Mujahadah oleh Bapak KH. M. Aqsho, M.Ag selaku Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tegal. Beliau menyampaikan beberapa hal terkait dengan seorang guru atau pendidik, antara lain bahwa;

1. Guru harus memiliki minimal 4 kompetensi yaitu pedagogik, keprbadian, sosial dan profesional, ditambah dengan kompetensi spiritual dan leadership.

2. Guru harus mengetahui dan melaksanakan tugas utama guru yaitu mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi.

3. Memperlajari UU No.14 tahun 2005 tentang guru dan dosen

Beliau juga menyampaikan bahwa kebutuhan pokok guru adalah ilmu. Oleh karena itu guru harus selalu mengupgrade ilmunya dan terus belajar agar kompetensi yang dimilikinya terus meningkat.

“Guru merupakan teladan bagi anak didiknya, sehingga yang harus dilakukan, dicontohkan dan diajarkan oleh guru adalah kebaikan”, imbuhnya dalam pesan yang disampaikan.

Sebelum acara ditutup, ada beberapa guru yang bertanya kepada pemateri, di antaranya Ustadzah Naili Maulida yang bertanya terkait kelanjutan program PPG Daljab bagi guru yang belum masuk dalam daftar tunggu. Penanya berikutnya Ustadz Ismail Marzuki yang bertanya terkait program PIP di madrasah, dan Ustadz Khaerudin yang menanyakan tentang mekanisme Mu’adalah Pondok Pesantren.

Setelah penutupan, diadakan sesi foto bersama Kepala Kankemenag Kabupaten Tegal bersama Pimpinan Pondok dan dewan guru TMI Ponpes Darul Mujahadah.

Dengan berlangsungnya acara ini, diharapkan seluruh dewan guru TMI Darul Mujahadah bisa menjadi guru yang lebih baik, baik dari segi keilmuan, pengajaran, adab dan keteladanannya.

Ditulis oleh: Tim DMC