Musyawarah Guru Mata Pelajaran Lokal: Menguatkan Pondasi Bahasa Arab dalam Pembelajaran Mapel Lokal

Musyawarah Guru Mata Pelajaran Lokal: Menguatkan Pondasi Bahasa Arab dalam Pembelajaran Mapel Lokal

Senin 13 Juli 2026, Pondok Pesantren Darul Mujahadah menyelenggarakan Musyawarah Guru Mata Pelajaran untuk mata pelajaran lokal/kepondokan. Kegiatan ini di mulai dari pukul 09.00- selesai. Dihadiri oleh ustadz/ustadzah pengampu mata pelajaran lokal atau pondok.

‎Acara tersebut di isi oleh Al-Ustad M.Nahrawi, S.Ag. dalam penyampaiannya beliau menjelaskan beberapa point penting yang harus dimiliki oleh ustadz dan ustadzah pengampu mapel lokal.

‎Beliau menyampaikan bahwa ada beberapa sifat-sifat lazim yang harus dimiliki guru, diantaranya adalah:

‎1.) Setiap guru harus memiliki akhlak mulia yang lebih utama

2. ‎Memiliki niat yang ikhlas dalam menyampaikan ilmu kepada santri

3. ‎Berbadan sehat, baik jasmani dan rohani

4. ‎Lepas dari akhlak-akhlak yang tidak terpuji

5. ‎mengetahui tentang pedoman pendidikan

6. ‎mengetahui dan memahami tentang ilmu jiwa

7. ‎Pandai memilih materi pembelajaran 

8. ‎Materi yang diajarkan harus disesuaikan dengan kemampuan siswa

9. ‎Bersungguh-sungguh dalam menyampaikan pembelajaran

10. ‎Menebar senyum, berpakaian rapi bersikap lembut dalam menyampaikan pembelajaran

11. ‎Membuat siswa agar tertarik dengan apa yang kita sampaikan dalam pembelajaran

12. ‎Adil dalam memberikan sikap dan memberikan sanksi yang mendidik

13. ‎Harus bisa memperhatikan anak-anak dalam pengawasan, jika anak mengantuk harus ditegur

14. ‎Ketika menyampaikan pembejaran harus dengan suara yang jelas dan penuh kasih sayang

15. ‎Harus bersih jasmani dan rohani

‎Al- Ustadz Nahrawi, S.Ag. juga menyampaikan tentang CP(Capaian Pembelajaran) dan TP(Tujuan Pembelajaran) yang disesuaikan dengan mapel lokal yang diajarkan oleh ustadz dan ustadzah. Berikut mapel pondok yang diajarkan diantaranya adalah: Nahwu, Shorof, Balagjoh, Fiqih, Ushul Fiqh, Tafsir, Ibadah Amaliyah, Muthola'ah dan lain sebagainya.

‎Beliau juga menambahkan beberapa faktor penghambat pembelajaran pada mapel lokal, diantaranya:

‎1.) Tata bunyi bahasa adalah dimana kemampuan anak dalam memahami pelafalan huruf

‎2.) Minimnya kosakata yang dimiliki santri

‎3.) Kurangnya motivasi belajar pada santri

‎4.) Kurangnya penguatan bahasa di kelas awal sebagai pondasi utama dalam penguatan bahasa

‎Diharapkan dengan adanya musyawarah ini dapat membuat ustadz dan ustadzah supaya aktif, kreatif, komunikatif dalam proses KBM dan menjadikan anak-anak memiliki Akhlakul Kharimah, serta dapat meningkatkan prestasi akademik di dalam pembelajaran mapel pondok.

 

Author : Tim Darul Mujahadah Media Center