
Surat Pernyataan Karantina
Prupuk -- Dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19 agar tidak masuk ke pesantren, semua warga pesantren dan secara khusus santri baru yang akan datang ke asrama pada tanggal 2 - 3 Agustus 2020, untuk mengikuti semua aturan dan protokol kesehatan yang sudah ditetapkan. Salah satunya adalah melakukan isolasi atau karantina mandiri di rumah selama 14 hari sebelum ke pondok pesantren.
Oleh karena itu orang tua/wali santri wajib mengisi surat pernyataan karantina dan dibawa pada saat datang ke pesantren.
Silahkan DOWNLOAD SURAT PERNYATAAN KARANTINA MANDIRI
Terima kasih kami ucapkan atas kerja samanya demi kelancaran, kenyamanan dan keselamatan kita semua.
Belum Ada Komentar